Suap

Manusia cenderung berambisi hidup dengan kemewahan, kehormatan dan jenuh dengan kemiskinan dan penderitaan. Sebagian orang walau sudah bekerja bermandikan keringat namun hasil yang didapat hanya sedikit saja. Bergerak dari keadaan yang demikian sebagian ingin mencoba memperbaiki kedudukan dan ekonominya secepat mungkin dengan usaha dan pengorbanan yang seminim mungkin juga. Secara logika hal itu tentu tidak mungkin. Namun karena sudah terpatri di dalam pikirannya maka manusia yang tergolong dalam tipe di atas jadi terjerumus ke dalam perangkap setan dengan melakukan apapun yang dapat dia lakukan tanpa mempertimbangkan apakah tindakan itu menyalahi prinsip-prinsip moralitas, etika ataupun prinsip kebenaran Firman Allah, dan merugikan orang lain. Berbagai cara yang harampun mulai menjamur di dalam pikiran mereka dan salah satu di antaranya adalah dengan memberikan suap. Memberi suap sepertinya tidak menjadi rahasia lagi, begitu memasyarakatnya aksi tersebut sehingga orang yang memberikan dan menerima suap itu tidak merasa bersalah lagi bahkan dikatakan saling tolong-menolong.

Bagaimanakah sebenarnya pengajaran Alkitab tentang topik ini? Untuk lebih jelasnya marilah kita memperhatikan beberapa hal berikut ini:

Defenisi Suap

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi II, Tahun 1991, tidak dapat ditemukan defenisi kata ini, tetapi kita dapat menemukan sinonimnya yaitu sogok yang defenisinya adalah dana yang sangat besar yang digunakan untuk menyogok para petugas. Kadang timbul dalam pemikiran saya, mungkinkah karena tidak ada defenisi kata “suap” di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sehingga sebagian besar masyarakat Indonesia melakukan hal ini dan para pelakunya tidak merasa bersalah?

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Inggris (Webster) halaman 120, yang saya gabungkan dengan Buku Ensiklopedi Dunia halaman 487, menyatakan bahwa Suap (Bribe) adalah suatu tindakan dengan memberikan sejumlah uang atau barang atau perjanjian khusus kepada seseorang yang mempunyai otoritas atau yang dipercaya, contoh, para pejabat, dan membujuknya untuk merubah otoritasnya demi keuntungan orang yang memberikan uang atau barang atau perjanjian lainnya sebagai kompensasi sesuatu yang dia inginkan untuk menutupi tuntutan lainnya yang masih kurang.

Berdasarkan defenisi di atas jelaslah bahwa suatu tindakan baru dikatagorikan suap apabila: (1) Seseorang itu menawarkan sejumlah uang, barang dan lain-lain karena ingin mendapatkan sesuatu padahal persyaratannya kurang; (2) Seseorang yang menawarkan sejumlah uang, barang dan lain-lain karena ingin mendapatkan sesuatu padahal dia tidak layak (tidak memenuhi syarat) untuk mendapatkan hal itu. Tetapi hal yang ketiga ini memang tidak tertera di dalam defenisi di atas namun termasuk juga suap yaitu (3) Seseorang yang ingin mendapatkan sesuatu dan telah melengkapi semua persyaratan untuk hal yang dimaksud tetapi menawarkan sejumlah uang, barang dan lain-lain agar permohonannya dikabulkan. Katagori inilah yang sering disepelekan oleh masyarakat umum dan melakukannya.

Namun ada juga beberapa pemberian uang kepada orang lain tetapi tidak termasuk suap, sehingga bebas apabila orang Kristen melakukannya yaitu:

1. Uang Jasa - Yaitu sejumlah uang yang diberikan oleh seseorang terhadap orang tertentu yang sudah melakukan suatu pekerjaan baginya. Uang sejenis ini adalah uang tambahan diluar dari biaya wajib yang akan dibayar oleh konsumen. Biasanya dilakukan di hotel, restoran, biro jasa, urusan kantor atau administrasi lainnya. Biasanya istilah yang dipakai untuk itu dikenal dengan “tip.”

2. Uang Administrasi - Khusus dalam kepengurusan surat-menyurat dengan pemerintah daerah maupun pusat, kadang kita diperhadapkan dengan beberapa kesulitan. Salah satu di antara kesulitan itu adalah mengenai biaya administrasi surat. Sebagian biaya administrasi surat-surat itu telah tercantum biayanya, tetapi ada juga yang tidak tercantum. Jika diperhadapkan dengan situasi yang demikian dan suratnya telah ditandatangani oleh pihak yang berwenang, lakukanlah tiga hal berikut ini: (1) Tanyakan langsung berapa biayanya kepada pihak yang berwewenang yang mengeluarkan surat itu atau (2) Memberikan saja sejumlah uang, dan biasanya mereka akan minta tambah jika jumlah yang diberikan masih belum cukup, atau (3) Bertanya terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang, berapa biayanya barulah mengurusnya.

3. Uang registrasi - Apabila mendaftarkan sebuah institusi dari tingkat daerah ke tingkat pusat atau mengurus surat-surat ke badan pemerintah, tentu akan dikenakan biaya administrasi. Sering sekali biaya tidak tercantum (tidak ada harga yang pasti). Untuk itu perlu diadakan pendekatan lalu membicarakan tentang biaya. Atas kesepakatan kedua-belah pihak barulah hal itu ditindaklanjuti. Kalau membayar sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pihak pemerintah yang tidak berdasarkan harga resmi, maka hal itu bukanlah suap (dengan ketentuan bahwa seluruh persyaratan terpenuhi).

4. Hadiah/Upah - Sering orang-tua menjanjikan hadiah (upah) baik berupa uang atau benda lainnya, yang akan diberikan kepada anak bila sang anak berhasil menyelesaikan studi atau pekerjaan lainnya dengan baik. Berhubung pekerjaan yang diperintahkan orang tua adalah sejenis pekerjaan yang tidak kontradiksi dengan perintah Tuhan, tidak salah bila orang tua merangsang minatnya dengan berjanji untuk memberikan hadiah. Karena Allah juga menjanjikan hidup yang kekal bagi siapa saja yang setia kepadaNya hingga akhir hidupnya (Matius 10:22; Wahyu 2:10).

Area praktek-praktek suap biasa dilakukan

Berikut ini adalah beberapa area dimana praktek suap itu biasanya dilakukan yaitu: (1) Sekolah sekolah- dari tingkat yang terendah sampai dengan tingkat tertinggi khususnya pada waktu proses pendaftaran masuk; (2) Kantor-kantor Pemerintah maupun Swasta - Pemberian suap di dalam area ini biasanya dilakukan pada saat penerimaan pegawai/karyawan, penandatanganan proyek, kenaikan golongan atau jabatan, pemutasian, mengurus surat-surat dan lain-lain; (3) Pengadilan- Yang dimaksud adalah hakim yang memutuskan sebuah perkara dengan tidak adil - orang yang bersalah dibebaskan sebaliknya orang benar dijatuhi hukuman penjara dengan tuduhan “pencemaran nama baik” ditambah lagi beban biaya pengadilan sekian puluh ribu rupiah hanya semata-mata karena dia telah menerima sejumlah uang dari pihak yang dibelanya; (4) Tempat Razia- Apabila seseorang itu kedapatan tidak memiliki surat-surat resmi untuk mengendarai atau surat-surat kendaraan yang tidak lengkap maka mereka menawarkan sejumlah uang agar mereka tidak ditilang; (5) Dll.

Beberapa contoh praktek suap yang terdapat di dalam Alkitab

Dalam Alkitab dapat ditemukan beberapa contoh praktek suap, tetapi dalam artikel ini, saya akan menyinggung beberapa saja diantaranya.

Pertama, dalam Matius 4:4-11, Kisah Yesus dicobai. Dalam kisah ini, kita dapat mengetahui salah satu jenis suap yaitu penyuapan dengan “janji” (mendapatkan sesuatu tetapi dengan melanggar prinsip kebenaran). Setan mencoba untuk menyuap Yesus dengan memberikan janji bahwa apa yang Dia lihat sekaliannya itu akan diberikan kepadaNya jika Yesus sujud menyembah setan.

Kedua, dalam Matius 28:11-15, Kisah Kebangkitan Kristus. Dalam kisah ini, kita akan melihat satu lagi jenis suap yaitu penyuapan dengan menggunakan “materi.” Ketika Yesus bangkit dari antara orang mati sesuai dengan yang telah Ia janjikan, Imam-imam kepala khawatir kalau berita tentang kebangkitanNya tersebar luas dan menarik perhatian banyak orang yang klimaksnya nanti akan menjadi ancaman bagi agama Yahudi dimana akan banyak di antara orang Yahudi yang berpaling menjadi pengikutNya. Untuk menutupi kebenaran ini, mereka-pun menawarkan sejumlah besar uang kepada prajurit-prajurit Roma yang menjaga kubur itu dengan menginstruksikan mereka agar mengatakan bahwa murid-murid Yesuslah yang datang dan mencuri tubuh Yesus.

Hal yang sama-pun dilakukan oleh Simon si tukang sihir. Ketika dia melihat bahwa kuasa Roh Kudus turun kepada setiap orang yang mendapat tumpangan tangan dari Petrus, dia lalu memberikan sejumlah uang kepada Petrus agar Petrus memberikan kuasa Roh Kudus kepadanya agar dia dapat menumpangkan tangan ke atas setiap orang dan orang itupun beroleh Roh Kudus (Kisah Rasul 8:18-22)

Bagaimana Alkitab berbicara tentang suap

Secara partikular hanya ada 17 ayat-ayat Alkitab (korkondansi Alkitab-oleh Dr.D.F.Walker) yang berbicara tentang hal ini, namun secara implikasi maupun contoh, kita dapat menemukan beberapa ayat lainnya. Di dalam keseluruhan ayat tersebut dengan jelas menyatakan bahwa Allah tidak berkenan dan melarang agar menjauhi aksi itu dengan berfirman, “Jangan kamu terima suap....” (Keluaran 23:8).

Dalam teks tersebut Allah dengan jelas memerintahkan agar bangsa Israel tidak menerima suap. Petrus menyuruh Simon bertobat dan berdoa agar Allah mengampuni dia, setelah dia mencoba memberi uang suap kepada Petrus (Kisah Rasul 8:18-22). Dari ke-dua hal di atas jelaslah bahwa baik yang memberi maupun yang menerima suap sama-sama melanggar hukum Allah (dosa). Jikalau pemberian dan penerimaan suap itu tidak melanggar hukum Allah maka tidak mungkin Petrus menyuruh Simon tukang sihir itu bertobat dan berdoa agar dosanya diampuni.

Dampak negatif praktek suap

Berikut ini adalah merupakan dampak negatif yang akan timbul bila praktek suap merajalela di tengah-tengah masyarakat.

1. Hilang Keadilan- karena hakim yang menerima suap akan memutarbalikkan keadilan dan perkataan orang yang benar (Ulangan 16:19; 1 Samuel 8:3). Dalam perundang-undangan Indonesia hal ini bukan merupakan hal yang baru lagi sehingga ada slogan yang mengatakan, “Uang yang mengatur negara ini.”

2. Hilang Kualitas - Berkembangnya sebuah bangsa dapat diditeksi dari persentasi aksi suap didalam negara tersebut. Sebuah bangsa yang maju pasti dikendalikan oleh orang yang berkualitas dan untuk mendapatkan kualitas, aksi suap harus diluar garis batas (dieliminasi). Manusia tidak akan berusaha untuk menggali potensi pribadinya karena dia terpana ke arah suap. Beberapa dekade ini dalam pemerintahan Indonesia, praktek ini, sangat memasyarakat khususnya dalam penerimaan murid atau mahasiswa baru maupun pegawai negeri, sehingga tidak heran jikalau kualitas murid dan pegawai negeri kurang berkualitas. Saya yakin sungguh banyak orang yang sangat berpotensi di negeri tercinta ini yang potensinya tenggelam karena terbentur dengan ekonomi atau karena memang menolak untuk memberikan suap.

3. Hilang Kejujuran - Banyak orang yang pada dasarnya tidak mau memberi suap tetapi dia terpaksa melakukannya karena terpengaruh dengan lingkungan dan situasi. Suap akan menjamin orang tuli, orang bodoh, orang yang tidak pernah mengenyam bangku sekolah masuk jadi pilot, tentara, pejabat, dan lain-lain. Orang-orang yang termasuk dalam katagori di atas tidak lagi jujur terhadap dirinya sendiri maupun terhadap orang lain. Karena uang dia dapat berperilaku seolah-olah tidak tuli, pintar atau pernah duduk di bangku sekolah tapi nyatanya tidak, dimanakah kejujuran?

4. Timbul Sikap Pesimis - Sikap ini dikenal dengan sebutan “kalah sebelum berperang.” Karena begitu banyaknya aksi suap dalam negara ini, mengakibatkan banyak warganya yang bersifat pesimis dalam berkarya atau melamar pekerjaan dan akhirnya memilih berwiraswasta. Hal itu disebabkan karena mereka tidak sanggup untuk memberi suap juga karena tidak ada keluarganya yang menjadi pejabat yang nantinya dapat dijadikan sebagai jaminan. Dalam melamar kerja Pegawai Negeri atau instansi lain, banyak pelamar yang berkata, “adu nasib”, pernyataan ini muncul dari mulut yang pesimis, pesimis bukan bidang kecakapan pribadinya melainkan karena tidak memberi suap.

Bagaimana Mengatasinya

Allah menciptakan manusia demi untuk kemulianNya (Yesaya 43:7; Matius 6:15). Allah memberikan kemerdekaan kepada manusia untuk memilih apakah mematuhi Allah dan mendapat pahala atau menolak Allah dan tersiksa di dalam neraka selama-lamanya. Karena manusia itu hidup di dalam dunia dan dalam daging, maka manusia itu kurang peduli dengan hal-hal yang bersifat rohani. Manusia itu cenderung melakukan apa yang dapat menyenangkan daging dan berjalan sesuai dengan apa yang dapat dilihat oleh mata walaupun hal itu bertentangan dengan kehendak Tuhan. Dalam keadaan yang demikian Tuhan tidak membiarkan ciptaanNya terpuruk dan tinggal di dalam kebejatan moral. Dia selalu saja menyuruh utusanNya untuk memberikan teguran kepada manusia yang sudah bejat itu.

Zaman sekarang kehidupan manusia sudah semakin tidak karuan. Kualitas moral sudah terperosok jatuh ke dasar yang sangat membutuhkan perhatian khusus dan untuk tugas ini, Allah telah menempatkan kita (orang Kristen) untuk memperbaikinya.

Jangan kita mempraktekkannya. Karena selama ada yang memberikan maka orang-orang yang sudah terbiasa menerimanya tidak akan berhenti untuk melakukannya. Mereka tidak berubah mungkin juga karena masih adanya orang yang memberikannya, biasanya keinginan akan muncul apabila ada kesempatan. Saya sangat terkesan dengan pernyataan yang dibuat oleh seorang misionari yang berkata bahwa lebih baik beliau mengakhiri pekerjaannya di negeri ini, jikalau sampai harus memberikan suap agar visa (izin tinggal)-nya diperpanjang.

Kesimpulan:

Memberantas aksi ini tidak mudah karena aksi ini telah menyatu dengan budaya. Namun perlu diakui bahwa apabila ada yang mulai dan dilakukan bersama-sama, itu akan dapat menekan angka pemberian suap. Perlu diingat bahwa perbuatan sangat besar pengaruhnya sebab itu, kita sebagai duta Allah, janganlah kita menerima atau memberi suap. Karena selama masih ada yang membela atau menunjukkan sikap masa bodoh terhadap mereka yang mempraktekkan suap maka mereka tidak akan berhenti melakukannya - karena mereka merasa adanya dukungan mental dari orang-orang di sekitarnya. Apabila kita ingin negara kita berubah dalam hal ini, maka perubahan pertama-tama harus mulai dari “saya” (diri sendiri).